Klik disini, jika anda telah terdaftar sebagai anggota, namun belum memiliki user dan password akses layanan Keanggotaan Online.

Persyaratan

  • Warga Negara Indonesia berdomisili di Kabupaten Nunukan
  • Mempunyai Nomor Identitas Kependudukan (NIK) sebagaimana yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK)
  • Mempunyai kemampuan membaca dan/atau memahami Koleksi Pustaka


Tata Tertib

  • Membawa Kartu Anggota dan/atau KTP/KIA saat berkunjung atau meminjam Koleksi Pustaka
  • Kartu Anggota tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain
  • Jika Kartu Anggota hilang, wajib segera melaporkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Nunukan dalam kesempatan pertama.